Baru Empat Hari Menjabat, Camat Wobar Mundur, Ini Alasannya!

  • Bagikan
Pelantikan dan pengambilan sumpah Camat Wonggeduku Barat yang baru oleh Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan.

UNAAHA – Baru empat hari menjabat sebagai Camat Wonggeduku Barat (Wobar), Gusti Ketut Pinda kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada Rabu 29 Juni 2022

Pengunduran diri Camat Wobar ini didasari dengan pertimbangan kondisi sosial di wilayah setempat. Dimana, perbedaan kultur/ karakter budaya utu tersendiri, sehingga ia mengalami sulit untuk menyesuaikan diri di wilayah tugasnya.

Berdasarkan Surat Pengunduran diri tersebut, Pemda Konawe merespon dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor: 286 Tahun 2022 tertanggal 1 Juli 2022.

Dalam lampiran SK tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Konawe Tira Liambo, S.Si diberi amanah untuk menggantikan posisi Gusti Ketut Pinda, SP sebagai Camat Wobar. Sementara itu, jabatan Sekretaris Kominfo dijabat oleh mantan camat Wobar, Gusti Ketut Pinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, meski hanya sepekan menjabat sebagai Camat Wobar, Gusti Ketut Pinda telah menunjuk kinerja yang baik. Namun karena pertimbangan sosial kemasyarakatan, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.

“Kepada Camat lama, saya ucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya meski itu sangat singkat. Semoga di tempat tugas yang baru bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara untuk camat yang baru dilantik, Ferdy memberikan tanggung jawab yang lebih besar. Tira Liambo harus bekerja keras dalam menyukseskan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan digelar pada 7 Juli 2022 mendatang. Di mana Desa Linonggasai Kecamatan Wonggeduku Barat menjadi wakil Kabupaten Konawe dalam lomba tersebut

“Jangan mau kalah dengan Desa Tetehaka Kecamatan Puriala (Juara Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara), Desa Linonggasai juga harus juara satu,” tandasnya. (CR2/HDI)

  • Bagikan

Exit mobile version