Setujui Raperda LPJ APBD 2021, Dewan Konut Minta PAD Dimaksimalkan

  • Bagikan
Sidang Paripurna persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, Senin (27/6).(Foto: Erwin/Rakyat Sultra).

WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara (DPRD Konut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda tersebut dapat diterima oleh Badan Anggaran DPRD Konut bersama Tim Anggaran Pemkab Konut karena telah melalui telaah, tanggapan dan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konut Ikbar pada Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (27/6).  

“Sesuai hasil pembahasan, kami menyepakati dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konut 2021,” ujar Ikbar, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Ikbar mengatakan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan laporan dan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan pemerintah di daerah ini. Dalam kaitan itu maka Raperda ini mengabarkan hasil maksimal serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan.

Ikbar juga mengapresiasi kepada Pemkab Konut karena berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI selama Lima kali berturut-turut. 

“Karena opini ini sangat penting bagi Pemkab Konut untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021,” ucapnya. 

Banggar DPRD Konut juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Konut atas terlaksananya penyampaian Raperda secara tepat waktu. Di mana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Penyampaian Raperda tepat waktu patut kami apresiasi karena telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. Selain itu, ini juga sebagai wujud ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” katanya. 

Tak hanya itu, Banggar DPRD Konut juga meminta Pemkab Konut untuk dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD serta instansi terkait. “Sehingga PAD Konut dapat meningkat melalui pemaksimalan di semua sektor,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Konut H Abu Haera  mengapresiasi saran dan pendapat dari DPRD Konut dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. 

“Saran dan pendapat sangat kami harapkan dalam penyempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 karena legislatif merupakan mitra Pemkab Konut,” kata Abu Haera. 

Ke depan, Abu haera  menyampaikan, bersama semua OPD  akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik.(P3/HDI)

  • Bagikan