RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna akhirnya mersepon surat dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tentang Surat Keputusan Ketua DPP Hanura Nomor : 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan, S. Pi sebagai Ketua DPRD Muna dari Fraksi Hanura, melalui disposisi Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan yang meminta pihak sekretariat menyiapkan penyelenggaraan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk meminta pendapat mengenai SK dari DPP Hanura tersebut.
Langkah yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Muna ini ditanggapi positif oleh Irwan, Anggota Fraksi Hanura yang juga Ketua Komisi III DPRD Muna.
“Alhamdulillah, Wakil Ketua I telah memproses surat dari DPP Hanura, kami dari Fraksi Hanura memberikan apresiasi, sebab proses PAW adalah hak dari partai politik, tak boleh diinterfensi oleh pihak manapun selain partai itu sendiri, ” tegas Irwan.
Saat ini Fraksi Hanura menunggu jadwal pelaksanaan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi tersebut.
“Yang pastinya dengan sikap wakil ketua merespon surat dari DPP Hanura ini kita serahkan di tatib, karena pimpinan lain bisa mengambil alih prosesnya, maka sekarang kita menunggu proses itu jalan, ” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Muna, La Saemuna masih melakukan perlawanan terhadap keputusan partai, kendati proses mediasi telah dilakukan di DPD Hanura atas rekomendasi DPP. Namun Irwan menegaskan bahwa SK DPP Hanura tentang PAW Ketua DPRD Mina telah final.
“Pimpinan saat ini dalam hal ini La Saemuna masih melakukan perlawanan terhadap keputusan partai. Tapi SK dari DPP ini telah final dan setiap kader partai Hanura wajib hukumnya tunduk terhadap keputusan partai, ” pungkasnya.
Sementara itu kuasa hukum La Saemuna, La Ode Muhram Naadu saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, belum mau memberikan komentar terkait upaya hukum yang sedang ditempuh Saemuna saat ini.
“Saya belum mau komentar tentang hal ini sekarang,” ucapnya. (SRA/HDI)