LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menganggarkan dana hibah untuk partai Politik setiap tahunnya. Tahun ini misalnya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat memporsikan dana Parpol ratusan juta rupiah.
Dana yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu akan diporsikan kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 silam.
Saat dikonfirmasi, Senin (13/6) Kepala Kesbangpol Konkep Abdul Fattah membenarkan perihal penganggaran hibah Parpol sesuai dengan jumlah perolehan suara masing-masing partai dikalikan dengan Rp12.500 sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Konkep Nomor : 144.A Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2021 Hasil Pemilihan Umum 2014.
“Waallaikum salam Rp240.775.000 juta dinda,” sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Ditanya berapa jumlah rincian masing-masing Partai Politik dan kapan dibayarkan? Ia belum mengetahui persis katanya, rincian dana parpol itu yang tahu persis adalah Kepala Bidang (Kabid) dan bendaharanya.
“Kalau rinciannya itu sama bendahara atau kabidnya. Mengenai pembayaran mereka (pengurus parpol) akan dibayarkan pada triwulan ketiga karena harus dimasukan pertanggung jawabannya dulu. Sesuai Standar Operasional Prosedur dana parpol ini dibagi dua tahap, tahap pertama enam puluh persen untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan tahap kedua empat puluh persen untuk administrasi,” katanya.
Dari penelurusan jurnalis koran ini, partai Demokrat memperoleh 3.857 suara, jika dikalikan dengan Rp12.500 persuara maka partai berlambang mercy itu mendapat jatah Rp.48.212.500.
Sementara untuk PKB yang memperoleh suara partai 2.287 akan dibayarkan sebanyak Rp28.587.500. Menyusul partai Nasdem yang memperoleh suara 2.200 juga akan dibayarkan sebesar Rp27.500.000.
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh suara sebanyak 2.029 keciprat dana hibah sebesar Rp25.362.500. Demikian halnya dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang meraup suara 1.920 akan dibayarkan sebesar Rp24.000.000.
Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) juga akan diberikan dana hibah Parpol sesuai perolehan suara partainya yakni 1.748. Jika dikalikan dengan 12.500 per suara maka partai berlambang banteng itu akan kebagian sebanyak Rp21.850.000.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga akan kebagian dana sebesar Rp19.862.500 berdasarkan perolehan suara partainya yaitu 1.589. Menyusul Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendapatkan suara sebanyak 1.154 akan dibayarkan sebesar Rp14.425.000.
Partai Gerindra yang memperoleh 1.545 akan kebagian dana juga, sebesar Rp19.312.500. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sendiri berada diposisi buncit yang memperoleh 933 suara akan mendapat hibah sebesar Rp11.662.500. (R2/HDI)