PASARWAJO – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton belum juga cair hingga saat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengatakan belum dibayarkannya TPP ASN selama Januari sampai Maret 2022 ini karena masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Untuk pembayarannya harus ada persyaratan yang harus kita penuhi ke Kemendagri. Sekarang kita sudah selesaikan dan sudah usulkan ke Kemendagri tinggal menunggu persetujuan untuk penetapan pemberian TPP,” ujarnya.
Masih lanjut Sunardin Dani, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP tahun ini sama total nilainya dengan tahun 2021 kurang lebih Rp26 Miliar.
“Total nilainya sama dengan tahun lalu, hanya tahun ini pembaginya banyak sudah termasuk yang CPNS setelah PNS sudah harus dihitung untuk mendapatkan TPP,” sambungnya.
Sembari menunggu persetujuan Kemendagri, Dia mengingatkan agar para PNS tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Sebab, pembayaran TPP juga berdasarkan kehadiran atau disiplin pegawai. (R4/HDI)