LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 yang ke tiga kalinya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan predikat WTP Konkep itu diumumkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sultra Patrice Lumumba Sihombing di kantor BPK RI Perwakilan Sultra di Kota Kendari, Selasa (31/5).
Dalam sambutannya Patrice Lumumba Sihombing mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan amanah konstitusi yang harus dipatuhi bersama.
WTP ini diberikan setelah BPK melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dengan mempertimbangkan empat hal di antaranya, kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas pengendalian interen.
Meski seperti itu sambungnya, ia mengingatkan bahwa opini ini tidak berarti tidak ada masalah. Makanya pihaknya menyerahkan dua buku, buku pertama yang memuat opini dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sedangkan buku ke dua memuat beberapa temuan.
“Olehnya temuan itu dapat ditindaklanjuti untuk disetor kerugian daerah ke Kas Daerah. Sehingga akuntabilitas pelayanan daerah semakin membaik, penyetorannya selambat-lambatnya enam puluh hari sejak diumumkan,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Konkep Ir H Amrullah MT menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas kerjasama dengan memberikan bimbingan, koreksi, maupun pendampingan kepada Pemkab Konkep sehingga mampu melakukan perbaikan-perbaikan secara bertahap.
“Kami juga berharap terutama, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Bappeda serta Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk terus bekerja dengan tata kelola keuangan yang baik,” pintanya.
Pemerintah katanya akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, sekaligus berusaha memenuhi rekomendasi atas catatan-ca hptatan BPK.
“Artinya Pemkab tidak tinggal diam, tetapi selalu berusaha tahap demi tahap meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan sehingga hasil pemeriksaan ketiga kalinya kita WTP ini adalah buah kerja keras kita semua,” tandasnya. (R2/HDI)