JAKARTA – Sebanyak 442 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 mengundurkan diri.
Data yang dipublikasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 27 Mei 2022 menyebutkan calon PPPK guru tahap 1 yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang.
Disebutkan juga calon PPPK guru tahap 2 yang mundur mencapai 280, sedangkan nonguru 58.
Selain yang mundur, terdapat juga peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128.
Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang.
Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur.
Tahap 2 ini pesertanya lebih umum karena bisa diikuti guru honorer K2, guru honorer negeri, guru swasta, lulusan program pendidikan guru (PPG), dan yang belum punya pengalaman mengajar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, cukup banyak guru swasta yang lulus PPPK tahap 2 mendapatkan tekanan dari yayasan.
Akibatnya ada yang memilih mundur karena merasa nyaman di sekolah swasta.
Ada juga yang tetap memilih menjadi PPPK di sekolah negeri. Nah, yang mengambil pilihan PPPK, kata Fikri, akhirnya diberhentikan yayasan.
“Jumlah guru swasta yang berhentikan yayasan cukup banyak, makanya kami mendesak pemerintah tidak memindahkan PPPK dari guru swasta ke sekolah negeri,” kata Fikri kepada JPNN.com, Senin (30/5).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan Komisi X sudah meminta pemerintah memberikan regulasi agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK 2021 tidak dipindahkan ke sekolah negeri.
Biarkan mereka mengajar di sekolah asalnya, agar tidak ada yang mengundurkan diri, diberhentikan yayasan.
Selain itu, agar guru honorer yang ada di sekolah negeri tidak tersingkir dari sekolah induknya.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membenarkan banyak yayasan yang keberatan guru-gurunya pindah menjadi P3K atau PPPK.
Namun, seberapa banyak, Deputi Suharmen belum bisa menyebutkan angka pastinya.
“Ada guru swasta yang mengundurkan diri karena yayasannya keberatan, tetapi berapa jumlah pastinya harus saya cek lagi,” ujarnya.
Data Kemendikbudristek menyebutkan guru yang lulus PPPK 2021 sebanyak 293.860 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41.619 guru swasta.
Kemudian terdapat juga 193.954 guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK.
Dari jumlah itu, sebanyak 58.759 guru swasta
Jika diakumulasikan, total 487.814 guru telah memiliki nilai hasil ujian seleksi melewati passing grade, dan 100 ribu di antaranya adalah guru swasta. (jpnn/rs)