UNAAHA – Sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi DT 1924 FE yang bermuatan jerigen berisikan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite terbakar usai mengantri di Pertamina Lambangi, Desa Lahututu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Senin (30/5/2022).
Sopir minibus, Abang yang merupakan warga Asinua, Kecamatan Unaaha, Konawe langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe karena mengalami luka bakar di tubuhnya.
Akibat dari insiden itu, arus lalu lintas di depan SPBU tepat mobil tersebut terbakar sempat mengalami kemacetan sepanjang puluhan kilometer.
Berdasarkan keterangan saksi, Salam mengungkapkan bahwa mobil yang dikendarai Abang terbakar,l diduga kerena merokok di dalam mobil setelah selesai melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite.
“Jadi ini mobil pas keluar dari Pertamina, langsung terbakar. Kami melihat yang bersangkutan menghisap rokok. Tak lama kemudian muncul percikan api dari tengah mobil. Kemudian ia turun membuka pintu sebelah kiri, lalu menarik salah satu jerigen, dan disitulah tubuhnya terbakar,” ungkapnya.
Salam membeberkan bahwa jerigen yang dimuat oleh sopir sebanyak 12, di antaranya 9 jerigen disimpan di bagasi dan tiga lainnya ditengah. Selanjutnya usai mengisi bahan bakar sopir mobil ditampung di parkiran masjid di desa itu.
“Jadi diparkiran masjid ada 20 jerigen. 14 jerigen terisi BBM Pertalite dan 4 lainnya kosong,” katanya.
Atas insiden tersebut, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIK akan menindak masyarakat yang masih melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen bahkan Polisi dengan dua bunga di pundak ini akan menindak pihak Pertamina.
Mantan Kapolres Buton Utara ini mengatakan bahwa pihaknya telah beberapakali mengimbau kepada masyarakat dan pihak Pertamina agar tidak melayani pembeli BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari pemerintah setempat.
“Ini sudah kejadian dan kami sudah mengingatkan beberapa kali. Kami akan menindak langsung dari pihak Penimbun dan Pertamina,’ tegasnya.
Lanjutnya, Wasis mengungkapkan akan melaporkan langsung ke pihak Pertamina apabila pihak SPBU di Wobar terbukti melakukan pelanggaran sehingga diberikan sanksi.
“Mulai hari ini, saya akan perintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas. Saya juga akan sikat semuanya, baik itu mobil zombi, atau mobil tangki rakitan dan akan kami sita semua,” tegas Wasis Santoso. (CR2/HDI)