ANDOOLO – Wakil Bupati Konawe Selatan turun langsung melaksanakan pemantauan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Selatan.
Rombongan Wakil Bupati Konawe Selatan bersama Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Sekda Konawe Selatan, Sjarif Sajang, Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Sultra, Syaifullah, Kadis DPMD Konawe Selatan, Annas Mas’ud, Kadis Kesbangpol Konawe Selatan, Muh Hisrah, bersama unsur TNI-Polri.
“Pantauan pelaksanaan Pilkades sejauh ini proses pemilihan mulai dari tahapan pencalonan sampai pada proses pemilihan masih berjalan kondusif. Kita kawal sampai pada proses penetapan pemenang,” ujar Rasyid.
Rasyid mengatakan bagi para calon kepala desa (Cakades) sampai telah ditetapkannya pemenang Pilkades tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya bagi pendukung dan simpatisan.
“Teman-teman calon kita harapkan dewasa menyikapi kemenangan dan kegagalan. Kalau menang, jangan berlebih-lebihan. Yang masih gagal jangan membawa larut. Masih banyak ruang pengabdian dan mengaktualisasikan ide gagasan kita,” ungkap Rasyid.
Dalam tahapan Pilkades, lanjut Rasyid, pemerintah menyiapkan ruang jika terdapat gugatan bagi para calon. Tentu kata dia, ketika polemik Pilkades terjadi, seperti sengketa pemilihan telah disiapkan ruang yang lebih elegen dengan melakukan gugatan-gugatan Pilkades.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Provinsi Sulawesi Tenggara, mengatakan sesuai arahan Dirjen Pemerintahan Desa sesegara setelah Pilkades jika calon terpilih jika tidak ada gugatan dan sengketa segera dilakukan pelantikan.
“Pemerintah daerah diharapkan nangan menunggu pelantikan serentak, karena masa jabatan kepala desa berbeda-beda sehingga tidak ada kekosongan jabatan,” tambah Syaifullah.
Untuk diketahui Pilkades serentak di Konawe Selatan diikuti di 86 desa di 24 kecamatan. Dimana jumlah para calon sebanyak 273 calon yang terdiri dari cakades laki-laki berjumlah 244 orang dan cakades perempuan 29 orang. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 48.563 wajib pilih dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 131 TPS.(RAM/HDI)