Pengamanan Arus Mudik, Polres Kolut Siapkan Tiga Pospam

  • Bagikan
Suasana kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 yang digelar Polres Kolut. Foto: LAODE MUSAFIR/Rakyat Sultra.

LASUSUA – Jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) siap kembali menggelar Operasi Ketupat, yang dijadwalkan akan dimulai pada 28 April 2022.

Untuk persiapan giat Operasi Ketupat tahun ini, Polres Kolut dan jajaran telah menggelar apel gelar pasukan di pelataran Kantor Polres Kolut, Jumat (22/4). Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Bupati Kolut Drs H Nur Rahman Umar MH, yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.

Kapolres Kolut, AKBP Moh Yosa Hadi SIK MM, menuturkan, untuk pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri dan arus mudik lebaran tahun ini, pihaknya telah menyiapkan Pos Pengamanan (Pospam) di tiga titik.

Pospam pertama ungkap Kapolres, ditempatkan di wilayah Kecamatan Tolala yang merupakan perbatasan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)-Sulawesi Selatan (Sulsel). Pospam kedua ditempatkan di area pintu masuk pelabuhan Tobaku-Siwa. Pospam ketiga ditempatkan di Kecamatan Wawo, yang merupakan perbatasan Kabupaten Kolut-Kolaka.

“Kami sudah menyiagakan para personel untuk melakukan pemantauan dan pengamanan arus mudik, mengingat dalam perayaan Idul Fitri tahun ini untuk penyekatan sudah ditiadakan dari pusat,” ungkap Kapolres.

Ia menegaskan, dalam kegiatan pengamanan ini pihaknya menyiagakan 90 personel, yang akan berjaga di masing-masing Pospam yang telah disiapkan.

“Termasuk seluruh jajaran Polres Kolaka Utara juga akan kita libatkan dalam kegiatan pengamanan arus mudik dan perayaan lebaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tetap menggunakan masker saat bepergian,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Bupati H Nur Rahman Umar, menuturkan, terkait kegiatan arus mudik jelang lebaran tahun ini, pemerintah sudah memberikan kelonggaran, menyusul sudah melandainya angka kasus Covid-19.

Meski begitu lanjut Bupati, setiap warga yang akan melakukan mudik lebaran, diharuskan sudah melakukan vaksinasi Covud-19 minimal tahap II. Jika ada warga yang kedapatan melakukan mudik namun belum melakukan vaksin maka pihak petugas vaksinasitor kesehatan akan mengarahkan warga tersebut untuk melakukan vaksin di pos kesehatan yang telah disediakan. (r1/hdi)

  • Bagikan