BAUBAU, — Kapolres Baubau AKPB Erwin Pratomo menghimbau kepada orang Tua agar lebih memperhatikan anak anaknya dalam menggunakan aplikasi atau media sosial.
Demikian ditegaskan oleh kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo dihadapan awak media melalui konverensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang bermula melalui Medsos 12 April 2021
Sebelumnya AKBP Erwin telah membeberkan sebuah kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria usia 19 tahun terhadap seorang anak perempuan usia 11 Tahun yang masih duduk di Bangku SD kelas 6 yang mana kasus itu terjadi pada 4 April 2022
Perkenalan antara korban dan pelaku bermula melalui chat di medsos (FB) pada 3 april 2022. Dilanjutkan esoknya dengan saling bertemu dan akhirnya berujung pada persetubuhan.
Mengenai hal tersebut AKBP Erwin Pratomo menegaskan agar orang tau harus dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya terlebih dalam menggunakan HP untuk ber-Sosial Media.
“kepada seluruh orang tua terutama yamg memiliki putri yang beranjak dewasa agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian kepada putri-putri sehingga semuanya wajib diketahui, mulai dari kesehariannya dan pergaulannya dengan siapa saja” Ungkap AKBP Erwin (12/4/22).
Erwin menyarankan anak anak harus diawasi dan dikendalikan dengan baik, di cek hpnya, semua untuk kebaikan “Karena namanya anak putri itu merupakan kehormatan keluarga jadi tolong jaga kehormatan keluarganya dengan menjaga putri-putrinya,” tukasnya.