KENDARI, — BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab di sapa BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu Dosen Universitas Lakidende, Kabupaten Konawe.
Penyerahan yang dilakukan pada selasa12 April 2022 ini, bertempat di Aula Rapat Universitas Lakidende Kabupaten Konawe.
Penyerahan santunan kepada istri sebagai ahli waris almarhum tersebut diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Lakidende didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Wakil Rektor 2, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende.
Purnama (alm) mendapatkan santunan sebesar Rp 49,6 juta. Dengan rincian Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 7,6 juta.
Ahli Waris Purnama mendapatkan santunan tersebut karena purnama sebelumnya terdaftar ke dalam 3 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK yaitu, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.
Wa Ode Sandora Eda sebagai ahli waris dari Purnama sangat terharu biru saat menerima santunan BPJAMSOSTEK.
“Saya sangat berterima kasih, kepada pihak Universitas yang sudah peduli dengan mendaftarkan suami saya ke dalam program BPJAMSOSTEK. Karena walaupun suami saya sudah tidak ada, tapi saya tetap bisa merasakan hasil jerih payahnya. Terima kasih banyak,” haru Istri almarhum
Sementara itu, Rektor Universitas Lakidende mengungkapkan apa yang terjadi hari ini merupakan bukti nyata dari manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
“Apa yang diterima oleh ibu Sandora hari ini merupakan salah satu alasan mengapa kami wajib mendaftarkan seluruh pekerja di lingkup Universitas Lakidende ke dalam Program BPJAMSOSTEK. Risiko kita dalam bekerja sangat banyak, untuk itu kita membutuhkan BPJAMSOSTEK sebagai alat untuk mejauhkan diri kita dari seluruh bahaya risiko tersebut,” tutup Prof. Hj. Rostina.
Ditempat yang sama , Irsan Sigma Octavian mengungkapkan bahwa BPJAMSOSTEK merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya.
“Untuk itu, sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi meningkatkan taraf kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kami juga turut mengapresiasi Universitas Lakidende karena telah mengambil sikap sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK dengan telah mendaftarkan seluruh pekerja yang berada di lingkup kerjanya,” ungkap Nahkoda baru Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara itu.
Pada kesempatan tersebut juga Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara mendorong agar mahasiswa KKN, magang, dan praktek di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara dapat terlindungi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Adapun iurannya sebesar Rp 16.800 perbulan untuk kedua Manfaat Program tersebut,” tambahnya.