15.909 KPM Kota Kendari Terima BLT Minyak Goreng, Berikut Lokasi Penyalurannya

  • Bagikan
Abdul Rauf

KENDARI – Sebanyak 15.909 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Kendari terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Dinas Sosial (Ka Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf saat dimintai keterangan sejumlah awak media, Senin (11/4) di Kantor Dinsos Kota Kendari yang beralamat di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, lebih tepatnya samping tugu Eks MTQ.

Kata Rauf, penyaluran BLT ini sudah berlangsung sejak, Senin (11/4) melalui Kantor Pos Cabang Sulawesi Tenggara yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Baruga.

“Jumlahnya 15.909. Alhamdulillah Kota Kendari mendapatkan bantuan sosial sembako berupa minyak goreng ditambah dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk satu bulan. Besaran minyak goreng per KPM satu bulan Rp 100 ribu diberikan tiga bulan Rp 300 ribu. Kemudian di tambah pencairan BPNT satu bulan Rp 200 ribu sehingga masyarakat kita mendapatkan Rp 500 ribu per KPM,” terang Rauf.

ASN yang pernah menjabat Kabag Kesra Kota Kendari ini pun memastikan penerima BLT Minyak Goreng ini adalah mereka yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

“Jadi (penerimanya,red) sama, yang menerima ini ada dari teman-teman PKH ada jga dari BPNT. Penerima PKH otomatis menerima BPNT, seperti itu kan dalam regulasi kita penerima PKH sudah itu yang paling miskin,” ungkap Rauf.

Eks Sekcam Baruga berharap, masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diberikan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Termasuk, peran serta RT/RW, lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Pada intinya, masyarakat memanfaatkan untuk kebutuhan dasar, kebutuhan pangannya, minyak goreng, beras, telur untuk meringankan beban masyarakat kita. Harapan saya Lurah, RT/RW menyampaikan kepada warga yang memang ada namanya segera ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kantor Pos dan tetap melalui prokes, ” pungkas Rauf.

Bagi masyarakat penerima PKH ataupun BPNT agar bisa mengunjungi Kantor Pos Cabang Sultra untuk melakukan pengecekan nama yang telah ditempel pihak Pos. Penyaluran sendiri berakhir di 28 April. (red)

  • Bagikan