RAHA- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna harus bersabar menanti pembayaran gaji di bulan Maret ini.
Pasalnya, pembayaran gaji belum bisa dilakukan lantaran menunggu perampungan Surat Keputusan (SK) mutasi 1.146 ASN lingkup Pemkab Muna yang digelar bulan Maret lalu.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan SK mutasi 1.146 ASN.
“Yang baru selesai digandakan adalah SK mutasi untuk eselon II, eselon III, lurah dan camat, ” sebutnya.
Saat ini kata dia pihaknya sedang memproses penggandaan SK mutasi untuk kepala puskesmas dan kepala sekolah.
“Kalau SK kapus dan kepala sekolah sementara digandakan, ” jawabnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merampungkan SK mutasi 1.146 ASN ini dan menyerahkannya secara kolektif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (sra/aji)