KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara (Kolut) melaporkan PT Citra Silika Mallawa (CSM) ke Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) Wilayah Sulawesi.
Kepada media, Sekum HMI Cabang Kabupaten Kolaka Utara Nur Alim laporan ke Balai Gakum LHK wilayah Sulawesi merupakan aduan yang ketiga kalinya.
“Laporan ke Balai Gakum LHK wilayah Sulawesi ini merupakan aduan kita yang ketiga kali setelah pengaduan di DPRD dan Polres Kabupaten Kolaka Utara,” terang Nur Alim, Kamis (7/4) malam.
Dirinya berharap dengan aduan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi bisa menambah percepatan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa.
“Intinya kita dari HMI Cabang Kabupaten Kolaka Utara berharap kepada Balai GAKKUM LHK Wilayah Sulawesi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dengan sehormat-hormatnya kita meminta agar secepatnya memproses Penimbunan Laut di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara yang di lakukan oleh PT. Citra Silika Mallawa yang diduga tidak mengantongi Izin Reklamasi,” terangnya.
Bahkan, Nur Alim mendesak Gakkum LHK agar segera menyurat ke Kementerian ESDM RI dan Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan Pemalsuan Dokumen IUP OP yang diduga dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa seluas 475 hektare.
“Tim peneliti dokumen IUP Gakkum dari Satuan Brigade Anoa mengakui jika dokumen IUP PT. Citra Silika Mallawa terdapat dua versi,” ungkap Nur Alim.
Sementara Komandan Brigade Anoa Gakkum LHK, wilayah Sulawesi Abdul Waqqas yang menerima para peserta unjuk rasa menyatakan bahwa pihaknya bakal segera turun lapangan melakukan klarifikasi.
“Insyaallah sesuai dengan pernyataan sikap yang di ajukan ke kami dan Insyaallah kami akan turun klarifikasi terkait PT. Citra Silika Mallawa dan secepatnya kami pimpinan dan membentuk team untuk mengecek kepastianya,” cetus Abdul Waqqas.
Abdul Waqqas mengapresiasi langkah berani HMI Cabang Kolaka Utara yang telah membuat laporan tersebut.
“Terima kasih atas data-data yang diberikan, dan akan kami kembangkan dengan data-data kami dan surat pernyataan ini bisa di jawab setelah kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan Rakyatsultra.com mengkonfirmasi terkait dugaan ilegal mining ke manajemen PT. Citra Silika Mallawa melalui via telepon, nomor yang dituju tidak memberikan respon. (red)