KENDARI, — Kordinator Daerah BEM Nusantara Sultra menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pemerintah melalui PT Pertamina menetapkan per tanggal 1 April 2022, BBM jenis Ron 92 (Pertamax) naik dari harga sebelumnya Rp9.200 per liter, menjadi Rp12.750 per liter.
Akhyar mengatakan Jika Harga Pertamax naik maka bisa berdampak pada kelangkaan Pertalite.Selasa (05-04-2022).
Lanjutnya kalau Pertalite sedang kehabisan stok di SPBU, masyarakat akan lari ke Pertamax sehingga dapat mengakibatkan antrian Di SPBU.
Jika itu terjadi akan berdampak juga pada penghasilan masyarakat sehingga dikawatirkan harga barang yang lain pun akan ikut naik termasuk ongkos penumpang.Ucapnya.
Sebelumnya Pertamina mengemukakan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini, mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Akhyar pun berharap pada pemerintah agar segera menstabilkan harga BBM jenis Pertamax.
“Harga Pertamax agar di kembalikan lagi seperti biasa ,jika alasan pendanaan Pemerintah harus memangkas Anggaran Belanja para Elit politik yang tidak penting kemudian dipakai untuk menstabilkan harga Pertamax tersebut,”Pungkasnya.