Ketua HIMAS Sultra Bakal Laporkan Panitia Muswil V KKSS Sultra Ke Polres Kendari

  • Bagikan

Ketua Tim Pemenangan Andi Sumangerukka, Sofyan SE MM

KENDARI, Rakyatsultra.com, — Sofyan SE., MM, selaku Ketua Tim Pemenangan Andi Sumangerukka pada pada Muswil V KKSS Sultra 2022 Tenggara bakal melaporkan Panitia penjaringan ketua KKSS Provinsi Sulawesi  Tenggara ke Polres Kendari.

Seusai pengembalian Formulir pendaftaran penjaringan ketua KKSS Provinsi Sulawesi  Tenggara, Sofyan mengatakan,  pihaknya bakal  melaporkan  terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran pada persyaratan pemilihan  ketua pada Muswil V KKSS Sultra 2022 ke Polres Kendari.

Ketua Himpunan Masayarakat Sinjai Sultra itu menegaskan persyaratan yang ditetapkan Muswil V KKSS Sultra bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) KKSS terkait biaya pendaftaran bakal calon ketua KKSS Sultra sebesar Rp 150 Juta.

“Dana tersebut sebagai salah satu syarat ikut dalam kontestasi pemilihan ketua BPW KKSS Sultra, Saya menduga adanya pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran,” tegas Sofyan.

Lanjut  Sofyan, mengatakan bahwa syarat pendaftaran yang ditentukan  panitia penyelenggara tersebut telah melenceng dari AD/ART. Bahkan, kata dia, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) tidak pernah menginstruksikan terkait dengan adanya penerimaan uang oleh panitia.

Tim Pemenangan Andi Sumangerukka menyerahkan uang Rp 150 juta kepada panitia Muswill V KKSS Sultra sebagai salah satu persyaratan bakal calon ketua KKSS Sultra

“Tentu itu salah, tadi malam saya sudah sampaikan kepada Ketua KSS bahwa Muslimin sebagai Ketua OKK sudah memberikan peringatan untuk tidak menerima anggaran sebesar itu,”ujarnya

Kata dia,  yang menerima itu berarti pungli, “Jadi selesai ini kami akan laporkan ke Polresta Kendari dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak panitia karena tidak dibenarkan cara seperti itu,” terangnya.

Sofyan menambahkan,  jika memang panitia tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan Muswil maka seharusnya mereka mengundang semua ketua KKSS kabupaten / kota dan ketua pilar serta OKK supaya dapat dicarikan jalan keluarnya.

“Kita kan bisa patungan, tapi jangan pernah mencederai kebijakan yang diluar aturan organisasi. Maka dari itu saya berharap kepada ketua panitia untuk jujur dengan segala keputusan yang dilakukan harus sesuai musyawarah mufakat. Kebetulan saya juga sebagai paguyuban Sinjai yang punya hak suara,”katanya.

Sofyan mengingatkan,  apapun keputusan yang dikeluarkan oleh panitia harus berdasarkan AD/ART sehingga tidak seenaknya menentukan syarat.

“Barusan terjadi di Sultra, Muswil KKSS yang terindikasi pungli dari panitia, sedangkan beberapa daerah di Indonesia yang melaksanakan Muswil yang sama tidak ada begitu,” tandasnya. (p2)

  • Bagikan

Exit mobile version