Ali Mazi Buka Rakor penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana

  • Bagikan

Baubau, Rakyatsultra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Koordinasi panataan sistem dasar penanggulangan bencana provinsi sulawesi tenggara 2022 di Kota Baubau pada Selasa (2/11/2021). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.

Melalui Sambutanya Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan wilayah Provinsi sulawesi tenggara memiliki karakteristik wilayah rawan bancana alam antara lain banjir, tanah longsor, grmpa Bumi, angin kencang, gelombang ektsrim.

Beberapa bencana alam yang baru baru ini terjadi diwilayaj sultra sebut Ali Mazi ialah puting beliung yang menghancurkan jalan di konawe selatan, dan salah satu pasar dikota Baubau yang juga diterjang gelombang laut.

Mengingat hal tersebut, Ali Mazi kembali mengatakan sebagaimana amanat Presiden RI Jokowi, melalui rapat koordinasi Nasional penanggulangan bencana mengungkapkan 5 point penting diantaranya
pertama budaya kerja yang harus sejajar, antisipatif dan responsif responsif.

kedua, infrastruktur guna mengurangi resiko bencana harus terus ditingkatkan, BNBP harus aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat, dan daerah bahwa bangunan harus berorientasi pada tangguh bencana serta membangun sitem edukasi perencanaan yang berkelanjutan terutama daerah rawan bencana.

“untuk itu , maka amanat dari presiden harus diterapkan secara secara nyata dilapangan” tegasnya.

Orang nomor satu di Sultra itu mengatakan jika Penanggulangan bencana pada hakekatnya merupakan tugas dan tanggung jawab semu pihak, maka prinsip koordinasi antar instansi pemerintah dan masyarakat menjadi penting dan harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung, selainn itu prinsip berdaya guna, transparansi dan akuntabilitas kemitraan serta pemberdayaan.

Ia juga menyampaikan kepada bupati dan walikota yang hadir agar segara melaksanakan apa yang telah disampaikanmelakukan edukasi tentang oencegahan dan oenanggulangan bencana.

“ini adalah masalah edukasi yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. masih banyak masyrakat yang masih buta alias tidak tau apa apa yng mesti dilakukan ketika adanya bencana.”katanya

Sementara Itu sempat hadir sekretaris Utama (Sestama) BNPB Lilik Kurniawan sangat mengapresiasi inisiasi Gubernur Provinsi Sultra beserta jajaran pemerintah daerah untuk menata sistem dasar penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa pemerintah daerah juga bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

berkolaborasi dalam menata sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana ini dalam kerangka pembagian tanggung jawab, peran, dan kewenangan tidak hanya antara pusat-daerah, tetapi juga secara horizontal diantara BPBD dan OPD yang ada dengan mengedepankan bencana sebagai isu pembangunan, dalam kerangka tata kelola yang baik mulai dari penyiapan regulasi, perencanaan dan penganggaran terpadu sampai dengan pengendalian dan evaluasi untuk mencapai kinerja berkualitas yang dibuktikan dengan kepuasan masyarakat atas layanan perlindungan dan rasa aman dari ancaman bencana.

Reporter : arfin Oihu

  • Bagikan