Insentif Dokter Belum Dibayar, Komisi III Agendakan RDP dengan Dinkes dan Keuangan

  • Bagikan

Awal Jaya Bolombo

RAHA- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, untuk menyikapi belum dibayarkannya insentif tenaga dokter di Kabupaten Muna.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Muna sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, Kamis (24/3/2021).

“Secepatnya kami akan mengagendakan RDP dengan instansi terkait. Dinkes dan Keuangan,” tegasnya.

Jika tak ada aral, pekan depan agenda RDP tersebut sudah bisa dilaksanakan. “Kita menunggu pimpinan,”ucap Awal Jaya.

Pria yang akrab disapa AJB ini meminta Dinkes Muna untuk segera menyikapi persoalan ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkab Muna untuk tak membayarkan insentif para dokter, apalagi alasannya karena dana yang minim.

Pasalnya, kejadian serupa pernah terjadi tahun 2020 lalu, dan pada setiap pembahasan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna selalu mengingatkan instansi terkait untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Menyikapi rumor yang berkembang bahwa para dokter di Kabupaten Muna akan mogok kerja karena persoalan insentif, politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa hal itu tidak perlu terjadi sebab pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, tak boleh terhenti hanya karena persoalan insentif.

“Pelayanan kesehatan adalah persoalan kamanusiaan dan aksi mogok sangat kita tidak harapkan,”pungkasnya. (sra/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version