Surunuddin Terus Mendorong Kemudahan Layanan Publik 

  • Bagikan

Rapat koordinasi Pokja Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Auditorium Kantor Bupati Konawe Selatan, Selasa (22/3/2022).

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Upaya itu terus didorong oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat menggelar rapat koordinasi pokja pembangunan mal pelayanan publik (MPP).

Kegiatan itu sekaligus penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 oleh ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala DPM-PTSP I Putu Darta mengatakan kegiatan MPP bertujuan untuk menyosialisasikan serta memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, profesional, mudah dan cepat.

Hal tersebut agar mendongkrak daya saing dan berusaha menyejahterakan masyarakat.

Putu mengatakan MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan fungsi pelayanan baik pusat dan daerah.

Serta, lanjutnya pelayanan Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD) dalam menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau dan aman.

Dikesempatan itu, Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga menyambut baik diselenggarakan sosialisasi itu.

Surunuddin menekankan Pemkab Konawe Selatan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Sebab, alas dia, kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dewasa ini, lanjut orang nomor satu di Konawe Selatan, tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

“Inovasi kreatif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting untuk dikedepankan sehingga memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan,” tutur Surunuddin.

Dia mengatakan pemerintah harus mampu menghadirkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik.

MPP kata Surunuddin, akan dilengkapi dengan fasilitas counter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Centre, fasilitas difabel, meeting room,dan perpustakaan publik.

“Dengan dibangunnya nanti Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Ini juga meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur Kabupaten Konsel kedepannya, untuk itu saya minta juga dukungan dari teman-teman wartawan,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menyerahakan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021. Kata dia dari penilaian Ombudsman Pemda konsel memperoleh predikat hijau sebagai predikat tertinggi.

” Di Sultra ada tiga kabupaten yang mendapat penilaian hijauh yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Kabupaten Konsel,” terangnya.

Mastri mengakatan Pemda Konsel sudah kedua kalinya menerima piagam penghargaan kepatuhan tinggi pelayanannya. Yang pertama di tahun 2019 dan tahun ini. (ram/aji) 

  • Bagikan