Rencana Detail Tata Ruang Dua Kecamatan di Konawe Tuntas Dibahas

  • Bagikan

Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan saat menghadiri pembahasan Raperda RDTR di Kementerian ATR di Jakarta.

UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemaparan dan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pondidaha.

Dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.

Pada pembahasan tersebut, juga diikuti pula daerah lainnya di Indonesia, diantaranya perwakilan seperti Kabupaten Bombana, Kolaka, Raja Ampat dan Kota Ternate.

“Pembahasannya hari ini, terkait finalisasi Raperda tentang tentang RDTR Kecamatan Pondidaha,” ungkap Ferdinand dalam keterangan tertulisnya.

Kata dia, di Sultra baru Kabupaten Konawe yang telah membahas RDTR pada dua titik atau kecamatan di Kementerian ATR. Dua titik tersebut, yakni RDTR Unaaha dan RDTR Pondidaha yang saat ini tengah dibahas.

“Daerah lainnya seperti Bombana dan Kolaka baru menetapkan satu RDTR, yakni untuk ibu kota kabupatennya,” tutur Ferdinand.

Jenderal ASN Konawe ini menambahkan bahwa tahun ini juga pihaknya ini bakal melakukan pembahasan RDTR untuk dua titik atau kecamatan, yakni RDTR Kecamatan Routa dan Kecamartan Soropia.

“Kecamatan Routa sendiri kata Ferdinan paling lambat akan dilakukan Juni mendatang. Setelah itu akan langsung menyusul daerah pesisir, Soropia. Penetapan RDTR ini penting untuk melihat potensi wilayah. Selain itu juga bisa memudahkan investasi,” bebernya.

“Kita juga bisa melakukan proteksi terhadap dampak lingkungan, sosial, bisnis dan aktivitas masyarakat wilayah RDTR,” pungkasnya Ferdinand. (cr2/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version