Ahmad Ramadhan S.Pd, M.Pd.
LAWORO- Jika sebelumnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap penerima manfaat di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam bentuk sembako, maka tahun ini, kebijakannya berubah.
Mereka yang mendapatkan sentuhan dari pemerintah pusat, mendapat bantuan berbentuk uang secara tunai. Penerimaannya pun, dilakukan langsung lewat Kantor Pos setempat.
Di Mubar, ada 8.892 orang yang mendapatkan BPNT ditahun ini. Penerimaan itu, diterima sekaligus pertriwulan terhitung sejak medio Januari sampai Maret.
“Penerima bantuan ini, bukan lagi dalam bentuk barang. Tetapi, sudah tunai. Mereka terimanya di Kantor Pos langsung. Ini terima tahap empat,” kata Kadinsos Mubar, Ahmad Ramadhan, saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (14/3/2022).
Ahmad Ramadhan mengaku, penerima BPNT, pertriwulannya mendapat jatah uang tunai perorangnya Rp 600 ribu. Sehingga, hitung-hitungannya, setiap bulan, diproyeksikan sebesar Rp 200 ribu.
“Pemberian bentuk tunai ini kan, untuk pemenuhan kebutuhan pokok mereka juga. Dan berubahnya dari pemberian sembako menjadi uang tunai, lantaran kebijakan ibu menteri, salah-satu direktur jenderal fakir miskin dihapuskan di kementerian. Makanya, berubah,” kata mantan Kadinknas ini menerangkan.
Untuk di Mubar, lanjut dia, penerima BPNT bertambah. Sebelumnya, berkisar diangka 8.500 lebih, naik menjadi 8.892 orang penerima manfaat. Tentunya, itu berdasarkan rekruitmen yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS.
“Mudah-mudahan, penerima bantuan dapat digunakan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga,” tandas Ahmad Ramadhan. (m1/b/aji)