Pemkot Kendari dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman

  • Bagikan

Wali Kota Kendari bersama Kajari usai penandatanganan nota kesepahaman. (Ist)

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari serta Kesepakatan Bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (9/3/2022).

Wali Kota mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Kendari dan Kejaksaan Negeri.

“Ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD,” tuturnya.

Dikesempatan itu, Wali Kota berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.

Sementara itu Kepala Kejari menyampaikan MoU ini dilakukan dalam bentuk pendampingan.

“Jadi mudah-mudahan ini dengan adanya trobosan baru dan dari kasidatun kami memang seluruh Indonesia harus ada pendampingan,” terang Kajari.

Diketahui, OPD yang hadir pada penandatanganan MoU adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,  Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian. (red)

  • Bagikan