Ketua DPRD Butur Resmi Berganti

  • Bagikan

Muhammad Rukman Basri Zakariah.

BURANGA – Tampuk kepemimpinan di DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi berganti. Ketua DPRD Butur yang sebelumnya dijabat oleh Diwan kini digantikan oleh Muhammad Rukman Basri Zakariah.

Pergantian pimpinan di DPRD Butur itu telah disahkan melalui rapat paripurna, Selasa (8/3/2022). Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh tiga belas anggota DPRD, termasuk pimpinan DPRD.

Dengan begitu, Muhammad Rukman Basri yang merupakan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Butur itu, kini tinggal menunggu waktu untuk menjalani proses pelantikan secara resmi sebagai Ketua DPRD Butur.

Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat saat dikonfirmasi menuturkan seluruh berkas hasil rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Butur tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur  Sultra melalui Bupati Butur untuk ditindak lanjuti.

“Jadi kita serahkan semua berkas dokumen-dokumen, mulai dari rapat pimpinan, rapat Bamus dengan rapat paripurna itu,” ungkap Abdul Rachmat.

Berkas-berkas tersebut, lanjut Abdul Rachmat akan diupayakan diserahkan, Rabu (9/3/2022).

“Kami upayakan Rabu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Butur. SK tersebut sudah masuk di meja Sekretaris DPRD Butur.

SK soal PAW dari DPP PAN itu bernomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/597/XII/2021 tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Dalam SK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Butur, Diwan, digantikan oleh Muhammad Rukman Basri Zakariah yang tidak lain merupakan Ketua DPD PAN Butur. (r3/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version