Berhasil Disektor Pertanian, DPRD Luwu Timur Studi Banding di Konawe Selatan

  • Bagikan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Nadira SH didampingi Asisten II Setda Konawe Selatan, Hidayatullah saat bertukar cendramata dengan Ketua Pansus DPRD Luwu Timur, KH Suardi Ismail saat Kajian Antar Daerah (KAD) di Kantor DPRD Konawe Selatan, Rabu (9/3/2022).

ANDOOLO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismail bersama anggota melakukan kajian antardaerah di Kabupaten Konawe Selatan.

Kajian itu untuk mempelajari Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang lebih dulu di terapkan pemerintah daerah Konawe Selatan.

Kehadiran ketua Pansus DPRD Luwu Timur diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan, Nadira SH bersama Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Selatan, Hidayatullah dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Wayan Darma, Sekretaris Dewan (Sekwan), Agusalim bersama sejumlah anggota DPRD Konawe Selatan.

Ketua Pansus, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismal menuturkan kehadiran mereka untuk mempelajari rancangan Perda LP2B dan perubahan tata ruang wilayah di Konawe Selatan.

Sehingga, kata dia, pemerintah Luwu Timur bersama dewan untuk menetapkan tata ruang wilayah melihat tetap melohat kondisi daerah.

Di sisi lain, Suardi, memuji swasembada pangan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan. Menurutnya, kajian antardaerah ini sejak lama dewan Luwu Timur merencanakan berkunjung di Konawe Selatan.

“Sejak 2017 kami mengagendakan berkunjung di Konsel. Sebab kami melihat banyak pemberitaan Konawe Selatan salah satu pemasok daging di Sulawesi Tenggara utamanya pada Idul kurban,” ujar Suardi.

Disamping itu, lanjut Suardi, mereka mengapresiasi pemerintah daerah yang melalui Dirjen Pertanian RI atas capaian dan penghargaan dibidang pertanian dan melahirkan Perda LP2B.

“Kedatangan untuk belajar keberhasilan pemerintah daerah Konawe Selatan disektor pertaniannya. Konsel yang sudah mendapatkan penghargaan kami berharap kami juga bisa mengikuti jejak Konsel dibidang pertanian dan peternakan,” kata Suardi.

Asisten II Setda Konawe Selatan, Hidayatullah SP M.Si menuturkan keberhasilan pemerintah daerah dibidang pertanian dan peternakan tak lepas dari peran bupati dan anggota DPRD Konawe Selatan dalam merumuskan kebijakan yang pro rakyat.

Di mana kata Hidayatullah, Konawe Selatan merupakan daerah agraris dimana sebagian besar penduduknya bertani.

“Capaian ini tak lepas dari kebijakan bupati dan dukungan dari DPRD untuk merumuskan tata ruang disektor pertanian dan peternakan disertai kajian akademisnya,” jelas Hidayatullah.

Begitu juga, lanjutnya, sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang baik untuk mewujudka kawasan pertanian berswasembada pangan.

“Strategi khusus kita seirama okus dikawasan pedesaan seperti pertanian begitujuga dengan regulasi yang mengaturnya. Selanjutnya, kami akan membuat peraturan bupati tentang kawasan pertanian pangan berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan pertanian di Konawe Selatan,” terangnya.

Dia menambahkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan di Konawe Selatan seluas 27.707 hektare bersama lahan cadangan.

Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan, Nadira SH mengatakan DPRD dan pemerintah daerah selalu duduk bersama. Tak lain untuk merumuskan kebijakan yang pro rakyat.

“Misalkan perda soal pertanian seperti Raperda LP2B yang disusun tidak menggunakan biaya. Tak lepas inventarisasi lahan LP2B diberikan kepastian sarana dan prasarana agar lahan yang dicadangkan untuk kawasan pertanian memiliki kepastian ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Nadira. (ram/aji) 

  • Bagikan