Belum Terima Jandub, Korban Banjir Konut 2019 Mengadu ke DPRD

  • Bagikan

Aliansi masyarakat pasca banjir bencana banjir bersatu tahun 2019 saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Konut. Foto: Erwin/Rakyat Sultra.

WANGGUDU-  Korban banjir di Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadu ke DPRD Konut, Senin (7/3/2022).

Mereka meneriakkan  penyaluran dana bantuan jaminan hidup (Jandup) yang tidak merata. Bahkan ada yang belum mendapatkan sama sekali.

Jandup yang disiapkan Oemjab Konut yang seharusnya diperuntukkan kepada korban bencana  di hunian sementara, namun hingga kini belum ada bantuan yang diterima oleh korban banjir.

Jendral Lapangan aksi, Burnawan saat berorasi di Gedung DPRD Konut menjelaskan, hal demikian sangat bertentangan dengan Permensos Nomor 04 Tahun 2015 tentang bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana.

Menurut Burnawan, Dinsos Konut sudah dapat diduga, tidak mampu melaksanakan tugas, sehingga hak-hak masyarakat khususnya bagi korban pascabencana banjir 2019 tidak pernah menerima Jandup.

“Kami meminta Dinsos untuk memberikan keterangan terkait dana Jandup kepada masyarakat yang terdampak banjir 2019,” teriak Burnawan.

Dia juga meminta Dinsos Konut transparan terkait pengelolaan dana Jandup untuk  masyarakat kirban banjir 2029 yang tinggal di hunian sementara.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Samir saat menerima masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi mengatakan, Dinas Sosial harus bertanggung jawab.

“Bahwa dinas sosial harus bertanggung jawab, kalau tidak mampu mundur, kalau hanya persoalan data, yang jadi pertanyaan apa yang dilakukan Dinsos selama ini. Kan ini jadi pertanyaan,” ucap Samir.

“Teman teman DPRD Akan jadwalkan kita panggil teman-teman dari Dinsos serta masyarakat, besok atau lusa. Kita hadirkan semua,” tambahnya. (p3/b/aji)

  • Bagikan