Wakil Ketua DPRD Muna bilang Polemik Rusun Nelayan di Napabalano Hanya Miskomunikasi

  • Bagikan

LM Natsir Ido.

RAHA-Wakil Ketua DPRD Muna, LM Natsir Ido yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Muna rupanya tak tinggal diam menyikapi polemik penempatan rumah susun (rusun) nelayan di Kelurahan Napabalano Kecamatan Napabalano yang mencuat ke publik akhir-akhir ini.

Selasa (15/2/2022) Natsir Ido ikut melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Kepala Dinas Perumahan, La Taha, mantan Lurah Tampo yang menjabat ketika bangunan tersebut didirikan, dan Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra, Baso Amrin di Kantor Dinas Perumahan Kabupaten Muna untuk membuat titik persoalan tersebut terang benderang.

Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra usai melakukan pertemuan tersebut, Natsir Ido menyatakan bahwa persoalan yang dipolemikkan hanyalah miskomunikasi saja, di mana rusun nelayan ternyata tak hanya khusus diperuntukkan bagi para nelayan saja, namun bisa ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (miskin) yang masuk dalam 10 kategori yang ditetapkan menurut Peraturan Mentri (Permen) PUPR RI No.20 tahun 2017.

Sepuluh kategori tersebut  adalah masyarakat nelayan, masyarakat korban bencana, masyarakat yang terkena dampak program pembangunan pemerintah pusat, pekerja industri, pekerja pariwisata yang merupakan masyarakat yang bekerja sebagai buruh atau pekerja pariwisata yang berada di daerah tujuan wisata atau destinasi wisata, kemudian transmigran, masyarakat sosial meliputi masyarakat lanjut usia, miskin, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan/atau anak terlantar yang secara sosial memerlukan perhatian dan bantuan, serta masyarakat yang memerlukan penanganan khusus lainnya, meliputi masyarakat pemuka adat atau agama, masyarakat di daerah pedalaman dan suku terasing, masyarakat dalam cagar budaya, petugas medis atau masyarakat yang bekerja di wilayah pengelolaan sumber daya alam.

“Setelah dikroscek, tidak ada penghuni yang berstatus sebagai PNS. Kalau masyarakat kategori terdampak, ada. Saya kira ini hanya persoalan miskomunikasi saja yang perlu dijelaskan,”kata Natsir.

Sebagai kader Golkar dan anggota dprd, Natsir memiliki tanggung jawab untuk ikut mengurai benang kusut polemik tersebut, sebab proyek tersebut adalah aspirasi pimpinan Komisi V DPR RI, Ridwan Bae di mana peruntukkannya benar-benar dipastikan untuk masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

“Diperintah atau tidak diperintah oleh pak Ridwan, saya sebagai ketua partai bertanggung jawab untuk menyikapi polemik itu, saya harus turun, apalagi kalau diperintah,” jawabnya.

Sementara itu Ketua Satker Perumahan Provinsi Sultra, Baso Amrin menjelaskan, pembangunan rusun nelayan diperuntukkan bagi para nelayan yang membutuhkan hunian yang layak.

Namun, selain nelayan, masyarakat yang tinggal disekitar perumahan dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa menempati rusun nelayan, seperti tukang ojek, pegawai honorer, petugas medis dan lain-lain sesuai dengan 10 kategori yang diatur oleh Permen PUPR.

Olehnya itu Baso meminta kepada Pemda Muna melalui Dinas Perumahan, Camat dan Lurah Napabalano untuk memploting kembali nama-nama penerima bantuan rusun. “Jika ditemukan ada PNS sebagai penerima manfaat, kami akan keluarkan,”tegasnya. (sra/aji)

  • Bagikan