Ir Yusuf MAp. Foto: Al Jalilu/Rakyat Sultra.
BURANGA – Para peternak sapi di Kabupaten Buton Utara (Butur) kini tidak perlu risau lagi bila hewan ternaknya mati. Sebab ke depan sapi-sapi milik peternak di Butur akan diasuransikan oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Pertanian Butur, Ir Yusuf MAp menuturkan, rencana pemberian asuransi tersebut telah dicanangkan dalam salah satu Raperda yang sudah tuntas digodok oleh Pemda dan DPRD Butur
Raperda itu diketahui telah ditetapkan menjadi Perda akhir pekan lalu. Ada 11 Perda, salah satunya Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dibahas, arahnya adalah memberikan asuransi kepada ternak sapi. Jadi nanti ternak sapi kita akan asuransikan. Asal jangan peternaknya yang bunuh sendiri, atau dia kasi mati sendiri ternaknya ya dibayar, dibayar diklaim asuransi. Tujuannya, supaya nyaman dia beternak,” ungkap Yusuf.
Pemda Butur sendiri aku Yusuf terus memberikan perhatian kepada para peternak. Termasuk memberi bantuan sapi agar diternakkan oleh para kelompok peternak di Butur.
“Termasuk di tahun ini kita bantu usulkan bantuan sapi di Pemprov dan di Pusat. Dengan catatan salah satu syaratnya peternak harus punya penangkaran,” tambahnya. (r3/b/aji)