H. Surunuddin Dangga.
ANDOOLO – Demi mempercepat penyerapan keluhan dan aduan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan, pemerintah daerah akan menerapkan sistem aplikasi aduan masyarakat.
“Saya akan perintahkan segera Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo-Sandi) Konsel untuk menciptakan aplikasi itu. Tahun ini kita coba seluruh kecamatan agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) segera terintegrasi hingga ke pelosok-pelosok desa,” kata Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Kata dia, aplikasi itu bertujuan menampung pengaduan layanan publik dari masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh instansi Pemerintah Konawe Selatan.
“Masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, bisa menjangkau lewat aplikasi itu,” kata Surunuddin.
Surunuddin mengajak berkomitmen bersama mengimplementasikan terobosan ini supaya pengaduan yang disampaikan masyarakat bisa ditindaklanjuti.
“Masyarakat bisa mengadukan segala permasalahan pelayanan publik di Konse. SPBE secara utuh bukan hanya pengelolaan pemerintahan tapi masyarakat di mudahkan,” katanya.
Sistem itu, lanjut Surunuddin, dapat memantau kepala dinas mana yang tidak patuh dan bisa saja diberikan sanksi. (ram/aji)