BKPSDM Buteng Usul 191 PPPK Nonguru 

  • Bagikan

Samrin. Foto: Rudi/Rakyat Sultra.

LABUNGKARI – Badan Kepegawaian pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah (Buteng) mengajukan permohonan kuota untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tahun 2022. 

Permohonan kebutuhan PPPK tersebut untuk mengisi jabatan teknis yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng.

Kepala BKPSDM Buteng, Samrin menyatakan usulan tersebut dinilai penting mengingat tahun 2023 ada rencana pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga honorer.

“Untuk usulan PPPK nonguru sebanyak 191 orang. Pengusulan ini sudah sesuai kebutuhan setiap instansi. Mengingat juga tahun 2023 tenaga honorer bakal dihapus,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).

Samrin menjelaskan, sejauh ini penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Buteng belum maksimal. Pasalnya, jumlah pegawai yang diterima masih belum mencukupi kebutuhan pegawai di setiap instansi.

“Setiap OPD/instansi hanya memiliki 9 PNS. Jumlah tersebut dianggap kurang, karena setiap tahun ada yang pensiun. Sehingga keberadaan petugas honorer masih dibutuhkan,” jelasnya.

Olehnya itu, untuk mengisi kuota pegawai tahun ini. Samrin berharap semoga usulan 191 kuota khusus PPPK nonguru bisa diterima oleh pemerintah pusat.

“Semoga diterima. Sehingga tahun ini pula kita bisa membuka seleksi PPPK. Agar setiap kekurangan pegawai di setiap instansi bisa terisi,” harapnya. (p4/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version