Monopoli Bongkar Muat Terus Dilakukan, FPBNI: Kajati dan KPK Segera Periksa KSOP Bungkutoko dan Pelindo Kendari

  • Bagikan

Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim

KENDARI— Kuatnya dugaan penyalahgunaan jabatan yang sementara berlangsung di KSOP Pelabuhan Bungkutoko dan PT Pelindo Kendari yang mana mengambil alih semua proses bongkar muat dan pengalihan bongkar muta ke Pelabuhan Peti Kemas New Port Kendari, Membuat Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim, tidak tinggal diam.

Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim secara lantang mengatakan kisruh yang terjadi- terjadi setahun in antara TKBM Tunas Bangsa mandiri dan TKBM Karya Bahari setahun ini, terkesan proses penyelesaian yang diulur-ulur. Ini menguatkan dugaan adanya pemanfaatan untuk mengambil keuntungan dari situasi ini.

“Ada Milyaran rupiah dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan bungkutoko dan Pelabuhan New Port Kendari selama ini. Lari kemana duitnya? Kajati dan KPK layak turun untuk memeriksanya,” tegas Lukman.

Sementara itu, Menurut Sekertaris Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri, kepada Rakyatsultra.com, Minggu (23/1/2022), apa yang dilakukan oleh Pelindo Cabang Kendari ini, sangat bertentangan dan melanggar UndangUndang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

PT Pelindo Kendari telah memisahkan fungsi regulator dan operator dalam industri pelabuhan, yang menyebabkan PT Pelindo hanya berwenang sebagai operator dan berubah status menjadi pelaku usaha biasa.

Akibat dugaan monopoli yang di lakukan oleh PT Pelindo, lanjut dia, turut merugikan Masyarakat Bungkutoko yang saat ini berprofesi sebagai buruh pelabuhan.

Lanjut syarifuddin, mengatakan Masyarakat Bungkutoko yang mayoritas berprofesi sebagai buruh bongkar muat harus Kehilangan mata pencahariaanya.

Kata dia, Akibat ulah KSOP Bungkutoko dan Pelindo Kendari menyebabkan mereka terlilit utang dan nyaris tdak mampu lagi menyekolahkan anak anaknya. Syarifuddin bilang, mereka hidup dalam ketidakpastian semua proses penyelesaian masalah oleh pengurus TKBM Tunas Bangsa Mandiri terlewati karena menjadi prinsip mereka.

“ Buruh sangat paham kalau negara ini adalah Negara hukum, walau hanya buruh tetap taat-taat hukum, namun proses penyelesaian lewat bidding pun sampai hari ini kemana rimbanya?, bahkan lewat RDP gabungan pun yang memerintahkan kepada panitia bidding untuk segera mengumumkan terkesan di acuhkan oleh panitia bidding yang di nahkodai oleh Sekda Sultra Nur Endang Abbas. Di mana peran negara? haruskah buruh menyelesaikan dengan caranya sendiri?, “ tandasnya

“Secara tidak langsung permainan monopoli yang dilakukan Pelindo ini melanggar undang-undang dan merugikan masyarakat karena dengan akibat monopili ini, Pelindo Kendari terkesan merampok dan merampas Hak Buruh di Bungkutoko,” tandasnya.

Saat Rakyatsultra.com mencoba meminta konfirmasi ke Kepala KSOP Pelabuhan Bungkutoko Letkol Marinir Agus Winarto, Perwira menegah TNI angkatan laut tersebut tidak mau berkomentar

“ No coment Mas,” Setelah itu, Kepala KSOP memblokir nomor kontak Rakyatsultra.com

Rakyatsultra.com juga sudah mencoba meminta konfirmasi ke Manager Pelindo Kendari, Suparman tapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum mau memberikan tanggapan. (p2)

  • Bagikan

Exit mobile version