Kok Tega! Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya, Berbuat Asusila ke Anak Tetangga yang Baru Berusia 4 Tahun saat Tidur

  • Bagikan

Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya Cabuli Balita 4 Tahun

Rakyatsultra, –Kakek berusia 76 tahun di Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi karena dilaporkan telah berbuat asusla terhadap tetangganya yang berusia 4 tahun.

Kakek 76 tahun dengan inisial E ini, langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu, 22 Januari 2022.

“Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu.

Aszhari mengungkapkan, pengakuan tersangka kakek 76 tahun ini, berawal saat mendatangi rumah korban yang berusia empat tahun.

Saat tersangka kakek 76 tahun ini masuk, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.

Aksinya itu, kata Kapolres, dilakukan karena di rumah korban yang berusia empat tahun sedang sepi.

Diketahui, kedua orang tua korban sedang pergi bekerja, namun perbuatan kakek 76 tahun itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Ini diketahui oleh saudara kembarnya,” katanya.

Aszhari menuturkan, kasus asusila yang diduga dilaukan oleh kakek 76 tahun ini, berhasil terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Ia melanjutkan, Polres Tasikmalaya Kota mendaat laporan pada 18 Januari 2022 adanya asusila yang dilakukan kakek kepada tetangganya.

Diketahui, perbuatan asusila yang kakek 76 tahun terhadap anak usia 4 tahun ini, terjadi Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban, Kota Tasikmalaya.

Polisi, kata dia, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan asusila tersebut.

  • Bagikan