Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe meluncurkan media center berbasis aplikasi pada Jumat (14/1/2022).
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe meluncurkan media center berbasis aplikasi pada Jumat (14/1/2022).
Aplikasi ini nantinya digunakan dalam rangka kerja sama media partner Pemda Konawe. Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah kontrol dan pelaporan dari media partner.
Aplikasi tersebut diperkenalkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Media Center Kabupaten Konawe yang digelar di aula kantor Bupati Konawe
Kadis Kominfo Muh. Akib Ras menjelaskan, sistem baru yang diperkenalkan itu menjadi yang pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kata dia, aplikasi ini dibuat sebagai bentuk peningkatan teknologi era digital saat ini.
Lanjutnya, aplikasi tersebut akan memuat data media partner, mulai dari nama media, perusahaan, kelengkapan berkas, hingga statusnya terhadap dewan pers dan organisasi media yang menjadi konstituen dewan pers, serta data-data lainnya. Selain itu akan memuat berita-berita yang menjadi materi kerja sama antara pemda dan media partner.
“Aplikasi ini kami perkenalkan sebagai upaya bahwa Kominfo Konawe terus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman. Kita juga masih akan terus menyempurnakan aplikasi ini dengan berkonsultasi ke berbagai pihak berkompeten, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerja sama media,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Konawe, Mahbub Fauzi menjelaskan Aplikasi Media Center tersebut mengadopsi sistem yang ada di Kominfo DKI Jakarta yang telah banyak diacungi jempol. Menurutnya, di Sultra baru Konawe yang melakukan terobosan tersebut.
“Penerapan aplikasi ini hampir sama dengan apa yang dilakukan Kominfo DKI Jakarta. Ini terobosan pertama kami mengawali tahun 2022. Kedepannya, masih banyak lagi terobosan-terobosan dari Kominfo Konawe yang akan kami perkenalkan,” jelasnya.
Sehingga, nantinya para pemilik media bisa melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui aplikasi media center yang sudah di sediakan dan aplikasi tersebutlah yang akan menentukan sesuai dengan aturan atau standar syarat – syarat yang telah dibuat oleh Pemda Konawe. (cr2/b/aji)