Gedung DPRD Muna.
RAHA- Dugaan asusila oknum kader Partai Demokrat Kabupaten Muna yang juga berstatus sebagai salah satu anggota DPRD Muna berinisial CR terhadap pramunya di DPRD Muna berinisial IR, mulai menjadi konsumsi publik, pasca IR dan suaminya berinisial MR melaporkan perbuatan tersebut ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna tertanggal 27 Desember 2021.
Namun pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna belum menerima laporan resmi soal adanya dugaan perbuatan asusila/perzinahan yang menimpa salah seorang anggota DPRD Muna tersebut,
“Kami di DPRD Muna belum menerima laporan soal itu (dugaan asusila/perzinahan, red),” kata Sekretaris DPRD Muna, Edy Ridwan ketika dikonfirmasi, Kamis (13/1/2021).
Ia mengatakan, dirinya telah mengecek seluruh surat yang masuk ke DPRD Muna, sejak beredar informasi bahwa laporan tersebut juga akan diteruskan ke DPRD Muna.
“Mekanismenya, ketika ada surat masuk, semua dibawa ke bagian umum dan didisposisi ke sekwan, kemudian sekwan meneruskannya kepada pimpinan DPRD Muna. Tapi sampai tadi pagi saya cek belum ada surat yang masuk,” ucap Edy.
Sementara itu oknum CR yang dituding melakukan perbuatan asusila sudah beberapa hari tidak berkantor. Ruang kerjanya pun terkunci. Demikian pula dengan IR juga tidak terlihat bertugas.
“Hari Senin pak wakil masuk kantor,” ucapnya.
Edy mengatakan, pekan ini sejumlah anggota DPRD Muna memang memiliki agenda keluar daerah.
“Pekan ini anggota lagi keluar daerah, hari Senin baru masuk kembali,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPC Demokrat Kabupaten Muna, LM Taufan Alam menegaskan bahwa laporan dugaan asusila/perzinahan salah seorang oknum kader DPC Demokrat Muna tersebut telah diteruskan ke DPD dan DPC. Laporan tersebut belum bisa diselesaikan secara internal lantara oknum CR tetap bergeming tak memberikan klarifikasi terkait laporan IR dan suaminya, meskipun DPC telah memanghilnya beberapa kali, baik panggilan secara lisan melalui anggota Fraksi Demokrat DPRD Muna maupun panggilan secara tertulis. (sra/aji)