Kalvarios Syamruth
RUMBIA – Saat meluncurkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra mengumumkan bahwa Kabupaten Bombana berada diurutan pertama tertinggi dalam survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 untuk wilayah Sultra.
Berbagai cara dan teknik yang dilakukan pemerintah setempat sehingga mendapatkan skor tertinggi yakni 85,22 persen.
Kepala Ispektorat Kabupaten Bombana Kalvarios Syamruth saat di konfirmasih mengatakan, patut di apresiasi kinerja Pemda Bombana atas capaian tersebut.
“Kita patut mengapresiasi kinerja pemerintah dalam hal pelayanan publik capaian angka tersebut mampu menempatkan Bombana dalam posisi pertama tertinggi di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Kalvarios menuturkan, Kabupaten Bombana pada tahun 2019 saat dilakukannya SPI oleh BPS melalui kunjungan langsung ke responden, nilai Indeks SPI Kabupaten Bombana Tahun 2019 yaitu 79,35 % .
“Tentunya kami dari pemda terus mengevaluasi terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pelayanan ke masyarakat sebagai tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat Bombana,” jelas Kalvarios.
Harapanya, Pemerintah Kabupaten Bombana terus mempertahankan atas predikat tersebut lebih meningkatkan pelayanan publik. (din/aji)