Usman Anwar.
WANGGUDU – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menegakkan disiplin pada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung sistem aplikasi Si Anawai Konasara.
Si Anawai Konasara yang merupakan salah satu aplikasi yang dikembangkan untuk mengefisienkan kinerja dan sebagai dasar penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai berdasarkan kinerja ASN, yaitu penilaian aktifitas, yang dilakukan setiap hari.
“Dengan adanya aplikasi si Anawai, secara otomatis diri pribadi ASN akan disiplin, saya sangat mendukung aplikasi ini, dengan menggunakan si Anawai ini kita sudah bisa mengetahui siapa yang betul-betul bekerja saat jam kantor.” ungkap Usman Anwar, Selasa (11/1/2021).
Mantan Camat Andowia itu menjelaskan, dalam penegakkan kedisiplinan harus muncul dari diri pribadi, dan akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Selain penggunaan si Anawai untuk ASN, ia juga membuat surat kesepahaman kedisiplinan kepada personil Pemadam P3K.
“Untuk ASN sudah ada aplikasi Si Anawai, dan untuk PHL saya sudah buatkan surat kesepahaman, paling lambat pukul 16:00 Wita sudah tanda tangan pernyataan kedisiplinan, sudah lengkap poin-poinnya sesuai peraturan yang sudah di tetapkan,” tambahnya.
Dinas Damkar memiliki personil sebanyak 55 tenaga P3K, ditambah 17 ASN, terbagi tiga kelompok yaitu kelompok piket, Inti, dan biasa dengan misi siaga 1X24 jam. Peran petugas Damkar saat melaksanakan tugas penyelamatan tentu sangat berisiko, apalagi hanya di dukung sarana dan peralatan seadanya.
“Harapan saya sebagai pimpinan Damkar, pak bupati terus memberikan dukungan kepada kami, terutama dalam melengkapi peralatan kami,” tutupnya. (p3/b/aji)