H Samahuddin.
LABUNGKARI – Dua desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 22 Januari 2022 mendatang.
Bupati Buteng, H Samahuddin berharap pemilihan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar lancar tanpa ada kendala apapun.
“Insyaallah dua desa yang akan menggelar Pilkades PAW dalam waktu dekat ini bisa terlaksana dengan baik. Saya sudah arahkan pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) maupun camat untuk mengawal jalannya persiapan Pilkades tersebut,” ujar Samahuddin usai ditemui di halaman kantor Bupati Buteng, Rabu (12/1/2022).
Suami Hj Jusniar Samahuddin berharap, Pilkades yang akan digelar 22 Januari mendatang bisa sukses dilaksanakan. Sehingga, arah pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik. Apalagi, ini demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri.
“Harapan kita, semoga pilakdes kedua desa tersebut bisa berjalan sesuai harapan kita. Agar pelayanan dan pembangunan di desa bisa secepatnya pula dijalankan oleh siapa saja yang terpilih nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis DPMD Buteng, Samrin membenarkan hal tersebut. Katanya, 22 Januari pilkades PAW kedua desa tersebut akan segera dilaksanakan.
Kedua desa yang dimaksud yakni Desa Wantopi, Kecamatan Mawasangka Timur dan Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.
“Kedua desa dilaksanakan Pilkades PAW dikarenakan ada dua hal. Untuk Desa Watompi, Kadesnya meninggal dunia. Sementara untuk Desa Baruta, Kadesnya mengundurkan diri,” ucapnya.
Samrin menjelaskan, mekanisme pemilihannya terlebih dahulu dilakukan musyawarah di tingkat desa
(musdes). Kemudian Kades nantinya akan dipilih dari masing-masing perwakilan pada forum musdes. Seperti, perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, perwakilan petani, perwakilan nelayan, perwakilan perempuan dan unsur masyarakat lainnya.
“Jadi proses pemilihannya tidak dilakukan seperti biasa atau melibatkan semua masyarakat. Tetapi hanya melibatkan perwakilan tokoh saja. Nanti setiap perwakilan tokoh akan mendukung salah satu calon kades yang bakal di pilih nanti,” jelasnya.
Masih kata Samrin, apabila dalam musyawarah desa tersebut tidak mufakat atau tidak melahirkan pimpinan di desa maka akan diadakan voting. Di mana, voting menjadi skema kedua mengantispasi tidak ada kesepakan pada Musdes tersebut.
“Skema kedua atau voting yang kita siapkan untuk mengantisipasi tidak adanya kesepakatan pada musdes nantinya. Namun lagi-lagi kita berharap pada Musdes ini, bisa melahirkan kepala desa terpilih untuk melanjutkan roda kepemimpinan di desa,” tutupnya. (p4/b/aji)