Laporan Dugaan Asusila Oknum Kader Demokrat Muna Diteruskan ke DPD dan DPP

  • Bagikan

L M Taufan Alam Besi.

RAHA- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna akhirnya mengambil sikap terhadap laporan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang kadernya berinisial CR kepada salah seorang wanita yang sehari-hari bertugas sebagai pramu di Sekretariat DPRD Muna berinisial IR.

Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Ketua DPC Demokrat Muna, LM Taufan Alam menegaskan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Langkah tersebut diambil setelah upaya penyelesaian secara internal tidak terwujud, lantaran CR tak kunjung memenuhi panggilan DPC untuk memberi klarifikasi terhadap tudingan dugaan asusila/perzinahan yang menimpanya.

Taufan menimbang, persoalan tersebut disampaikan ke DPD dan DPP agar pimpinan partai tak mendengar informasi tentang persoalan tersebut dari pihak lain, apalagi persoalan ini telah menjadi konsumsi publik.

Taufan membenarkan jika hingga Selasa (11/1/2022) CR belum memberikan klarifikasi terkait laporan IT tersebut.

“Dia mau klarifikasi atau tidak, laporannya tetap kita teruskan ke DPD dan DPP, jangan sampai pimpinan di partai tahu persoalan ini melalui orang lain. Bagaimana tindakan selanjutnya itu bergantung DPD dan DPP,” terangnya.

Laporan yang diteruskan DPC ke DPD dan DPP Demokrat dimaksud berupa surat tertulis yang disampaikan oleh pelapor IR tertanggal 27 Desember 2021 serta hasil permintaan keterangan dan informasi yang disampaikan oleh pelapor IR di DPC.

IR menyampaikan laporan tertulisnya ke DPC Demokrat Muna tertanggal 27 Desember 2021 yang diteken diatas kertas bermaterai oleh pelapor IR dan suaminya MR. (sra/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version