Polres Kolut Terus Dalami Kasus Meninggalnya IRT

  • Bagikan

Kapolres Kolut AKBP Moh Yosa Hadi MM didampingi Paur Subbag Humas polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Musafir/Rakyat Sultra.

LASUSUA – Aparat Polres Kolaka Utara (Kolut) terus mendalami peristiwa meninggalnya seorang wanita berinisial Hm.

Pasalnya, keluarga besar alamarhum menilai, Hm yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) itu meninggal secara tidak wajar, sehingga memutuskan melapor ke pihak Polres Kolut.

Terkait peristiwa ini. Kapolres Kolut AKBP Moh Yosa Hadi MM, memastikan, Polres Kolut akan bertindak profesional dalam penanganan masalah ini.

“Kepada keluarga alharhumah kami menyampaikan pesan, yakin, Polres Kolut akan bertindak secara profesional dalam penanganan kasus ini,” tegas Yosa Hadi kepada awak media, Senin (10/1/2022).

Didampingi Paur Subbag Humas polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan, Kapolres Yosa Hadi, menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

“Kami harus menggunakan pembuktian baik secara saintifik (ilmiah, red), maupun persesuain antara alat bukti yang ada. Kami harus hati-hati dan juga cermat, jangan sampai kita salah melangkah nanti,” tutur Kapolres.

Menurutnya, dalam penangan kasus ini penyidik Polres Kolut telah memeriksa lebih dari tiga saksi, termasuk suami almarhuman Hm yang bernisial A.

“Intinya, dalam kejadian ini kami sudah melakukan tindakan. Peristiwa sebelum dan setelah kejadian kami sudah lakukan upaya-upaya penyelidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam penangan kasus ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa bungkusan racun yang diminim almarhumah, alat yang dipakai untuk minum racun tersebut, serta tisu.

“Karena ini masih proses sidik, jadi kami belum bisa menyampaikan secara keselurahan. Tetapi Insyaallah, proses akan kita gali semua, baik saksi maupun alat bukti yang lain akan kita kembangkan semua,” pungkasnya.

Sebelumnya. peristiwa meninggalnya almarhumah Hm di kediamannya di kawasan perumahan Balosi Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, Sabtu (1/1/2022) lalu, sempat menghebohkan warga setempat.

Para kerabat Hm yang mendapat informasi Hm meninggal dunia akibat minum racun, memutuskan meminta dilakukan visum terhadap jenazah Hm di Rumah Sakit (RS) Djafar Harun Lasusua.

Namun, setelah hasil visum keluar, pihak keluarga masih merasa belum puas, sehingga memutuskan membawa jenazah Hm di RS Bhayangkara Kota Kendari untuk dilakukan otopsi. (r1/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version