Masyarakat Diminta Laporkan Kades Jika Selewengkan Dana Desa

  • Bagikan

Mukmin

BURANGA – Pemerhati Demokrasi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Mukmin, mendorong agar masyarakat di daerah setempat lebih aktif lagi dalam mengawal penggunaan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang diperuntukan untuk menyejahterakan rakyat di desa.

Mukmin juga meminta agar masyarakat tidak segan-segan mengadukan atau melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya kejanggalan atau penyalahgunaan dana desa di desanya masing-masing.

“Terutama anggaran dana desa yang peruntukannya untuk Harian Orang Kerja (HOK). Potensi untuk penyalahgunaan HOK ini sangat besar. Jadi masyarakat jangan takut untuk laporkan jika menemukan kejanggalan,” pintanya.

Mukmin mencontohkan potensi penyalahgunaan HOK seperti orang kerja satu hari lalu diberi upah dan dibuatkan laporan pertanggungjawaban pembayaran upah selama lima hari.

“Hal seperti ini kalau terjadi bukan lagi kejahatan terhadap masyarakat, tapi kejahatan terhadap negara. Berarti oknum itu siapapun yang terlibat disitu menginginkan negara ini untuk hancur,” tegasnya.

Untuk itu Mukmin mendorong agar masyarakat lebih aktif lagi dalam mengawal dana desa maupun alokasi dana desa. Keterlibatan masyarakat menurut Mukmin sangat diperlukan mengingat tidak sedikit dari anggaran dana desa maupun alokasi dana desa kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat di desa.

“Di Sultra kan sudah banyak oknum Kades jadi tersangka. Inilah yang mesti terus di kawal bersama. Jadi masyarakat tidak usah takut laporkan hal-hal yang seperti ini,” imbuhnya. (r3/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version