Mohammad Amaluddin Mokhram.
BURANGA – Sebanyak 39 Desa di Kabupaten Buton Utara (Butur) dicanangkan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini.
Pemkab Butur telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades tersebut yang diperkirakan dihelat pada Juni atau Juli 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram menuturkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk menghelat pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Besaran anggaran yang sudah disetujui di APBD untuk pelaksanaan Pilkades kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.
Pilkades, lanjut Amaluddin Mokhram, mesti dihelat. Sebab ke 39 desa yang akan menggelar Pilkades tersebut sampai saat ini masih belum memiliki kepala desa definitif.
“Semua desa itu masih dipimpin oleh Pj Kepala Desa dari ASN yang notabenenya mereka juga punya tugas-tugas sebagai aparatur sipil negara di instansinya masing-masing,” tegasnya.
DPMD Butur sendiri beber Amaluddin telah selesai membuat draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa dan telah disetor di bagian hukum sekretariat daerah Buton Utara.
Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat ini draf rancangan peraturan Bupati tentang pemilihan kepala desa tersebut akan segera dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dalam satu dua minggu ini akan dibawah ke Provinsi dikonsultasikan disana,” imbuhnya. (r3/b/aji)