Penyetaraan Jabatan, Surunuddin Lantik 321 Pejabat Eselon IV

  • Bagikan

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga melantik ratusan pejabat sebagai tindak lanjut penyetaraan jabatan seluruh kementerian/lembaga dan pemda dari Presiden Jokowi

ANDOOLO – Jelang penghujung tahun 2021, Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrasi struktural menjadi jabatan fungsional (Jafung) lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

Total ada 321 pejabat yang dilantik selama dua hari berturut-turut. Pada Kamis 30 Desember 2021 sebanyak 34 fungsional yang dilantik, dan 287 pejabat fungsional dilantik pada Jumat 31 Desember 2021

Pengukuhan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan, pasca perintah Presiden Jokowi untuk segera menyederhanakan pejabat eselon IV diseluruh jajaran pemerintahan baik Kementerian/Lembaga maupun di daerah.

Ratusan Pejabat eselon IV yang disederhanakan yakni, dari jabatan struktural pelaksana jadi Ahli Madya Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah dan Ahli Muda Auditor, Ahli Pertama Pengelola Barang dan Jasa, serta Pengadministrasian Kependidikan jadi jabatan fungsional Ahli Guru SDN, SMPN.

“Ini merupakan tradisi baru dalam rangka menjalankan kultur system pemerintah yang dinamis dan profesional. Dan sodara yang dilantik perdana ini merupakan pionir konsep reformasi birokrasi yang kinerjanya dinilai berdasarkan angka kredit masing-masing tanpa ada intervensi dari siapapun,” ucap Bupati Surunuddin

Katanya, penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah Konsel atas perintah Presiden Jokowi agar segera melaksanakan penetapan dan pelantikan jabatan fungsional paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021.

“Juga sebagai upaya meningkatkan kecepatan, ketepatan, efektifitas dan efisiensi kerja serta asas transparansi dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang endingnya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” tukasnya

Adapun dasar hukum penyetaraan jabatan ini berpedoman pada Permen PANRB No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Surat Mendagri tertanggal 24 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkab Konsel. (ram/aji) 

  • Bagikan