Wakil Bupati Konut, Abuhaera saat melakukan pelantikan penyetaraan jabatan struktural pengawas, kedalam jabatan fungsional.
WANGGUDU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melakukan pelantikan 144 penyetaraan jabatan struktural dan pengawas menjadi pejabat fungsional di Aula Ngguluri, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan penyetaraan jabatan struktural pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemkab Konut itu dilaksanakan berdasarkan PermenPAN dan RB No: 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, dan SK Mendagri nomor 800/8181/OTDA tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.
Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini adalah dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, dan efisien, yang nantinya diharapkan kinerja seluruh ASN akan lebih baik.
“Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo menghendaki adanya perubahan konkret dalam reformasi birokrasi pemerintahan dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian, dan kompetensi. Sehingga proses kerja birokrasi Lebih cepat, tetap, lebih dinamis, efisien dan efektif,” terangnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2022 semua akan diperhadapkan dengan berbagai macam aplikasi seperti aplikasi Simudah dan Sianawai Konasara dan masih banyak aplikasi lain dengan harapan semua pekerjaan kita lakukan secara sistem digital tidak ada lagi tumpukan disposisi di atas meja semua serba klik dan klik.
“Saya, bersama sekda serta seluruh kepala OPD tinggal klik pakai tab atau smartphone. Oleh karena itu semua ASN lingkup pemerintah Konut harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab tantangan revolusi birokrasi four point zero (4.0),” jelasnya. (p3/b/aji)