88 Unit Rumah di Konut Dapat BSRS dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • Bagikan

Wabup Konut, Abuhaera bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman saat memberikan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

WANGGUDU- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konawe Utara, memberikan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) kepada 88 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaang tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Konawe Utara (Konut).

BSRS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diserahkan oleh Wabup Konut H Abuhaera di Kantor Kelurahan Andowia, Kamis (30/12/2021).

Bantuan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Konut terutama pemilik 88 unit RTLH yang notabene sangat membutuhkan.

Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini murni dari APBD Konut tahun anggaran 2021 untuk pembangunan BSRS. Olehnya ia sangat harapkan betul-betul dimaksimalkan.

“Walaupun ini uang sedikit tetapi itu adalah bukti kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman Azis Muslim menjelaskan, pihaknya telah menganggarkan 88 unit untuk bantuan RTLH

“BSRS ini kita bagi kepada warga yang tersebar di sembilan kecamatan di Konut. Besaran anggaran Rp 17 juta per unit,” terangnya.

Meski demikian, Rp 17 juta itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk fisik bahan bangunan seperti, seng, semen, pasir dan lain-lain.

“Sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka kan dulu menyusun RAB. itu yang kita berikan sebesar Rp 15 juta. Sementara sisanya Rp 2,5 juta untuk biaya tukang,” terangnya.

Untuk diketahui sembilan kecamatan yang mendapatkan BSRS yakni Kecamatan Andowia delapan rumah, Asera 13, Oheo lima, Motui 13, Sawa 13, Lembo dua, Wawolesea 17, Lasolo sembilan, dan Molawe delapan. (p3/b/aji)

  • Bagikan

Exit mobile version